Dana Desa Dipangkas 83 Persen, Ketua DPRD Trenggalek Minta Kades Jaga Marwah dan Inovasi

Menurut Doding, desa merupakan entitas yang telah eksis jauh sebelum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Senin, 23 Februari 2026 13:10 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Trenggalek, Gesuri.id Pemangkasan Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat sebesar 83 persen memicu kekhawatiran para kepala desa di Kabupaten Trenggalek.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menekankan pentingnya menjaga marwah desa dan kehormatan jabatan kepala desa di tengah keterbatasan anggaran.

Menurut Doding, desa merupakan entitas yang telah eksis jauh sebelum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia merujuk pada Kitab Negarakertagama era Kerajaan Majapahit sekitar tahun 1400-an, di mana istilah desa sudah dikenal sebagai satuan masyarakat mandiri.

Baca:GanjarTegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap

Desa itu sudah ada jauh sebelum negara ini berdiri. Maka marwah desa dan kepala desa harus tetap dijaga, ujar Doding, Senin (23/2/).

Baca juga :