Bogor, Gesuri.id Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto menegaskan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah dalam memusnahkan pakaian bekas impor ilegal (balpres) yang merusak industri dalam negeri. Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers tindak lanjut pemusnahan balpres ilegal hasil pengawasan Kementerian Perdagangan bersama BIN dan BAIS TNI di PT PPLI, Bogor, Jumat (14/11).
Darmadi menilai pemusnahan yang telah dilakukan merupakan capaian signifikan dalam upaya melindungi Industri Kecil Menengah (IKM), khususnya sektor tekstil. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan data, sudah 85,56% dari barang sitaan berhasil dimusnahkan.
Ini prestasi luar biasa. Pemerintah benar-benar serius, dan kita harus memberikan apresiasi besar. Kalau ini tidak ditindaklanjuti, thrifting ilegal ini akan makin meluas dan menghancurkan IKM tekstil, tegasnya.
Darmadi memaparkan kondisi nyata di lapangan yang semakin mengkhawatirkan. Di Majalaya, sebuah kota yang dikenal sebagai sentra tekstil, situasinya sangat berat. 70% IKM di Majalaya sudah bangkrut, tinggal 30%. Lebih mengenaskan lagi, mesin-mesin mereka sudah dijual di kiloan, ungkapnya. Ia menilai serbuan pakaian bekas impor ilegal menjadi salah satu penyebab utama runtuhnya industri tekstil kecil.
Dalam kesempatan itu, Darmadi kembali meminta Kementerian Perdagangan untuk bertindak lebih tegas kepada para distributor dan pelaku importasi ilegal. Ia menegaskan bahwa penindakan tidak boleh menyasar pedagang kecil atau UMKM yang hanya menjual kembali barang di pasar. Yang harus ditindak itu distributornya, pelaku usahanya. UMKM jangan disentuh, karena mereka hanya pedagang kecil. Saya senang tadi sudah ada delapan distributor yang ditindak tegas, katanya.