Ikuti Kami

Usia ke-81 RI, Sarifah Ainun Pastikan Daya Kritis DPR RI Terus Kawal Regulasi dan Program Pemerintah

Daya kritis DPR RI akan terus diarahkan untuk mengawal agar setiap regulasi dan program kerja pemerintah benar-benar berorientasi.

Usia ke-81 RI, Sarifah Ainun Pastikan Daya Kritis DPR RI Terus Kawal Regulasi dan Program Pemerintah
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap seluruh kebijakan eksekutif menjelang peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. 

Ia memastikan daya kritis DPR RI akan terus diarahkan untuk mengawal agar setiap regulasi dan program kerja pemerintah benar-benar berorientasi pada kesejahteraan serta kepentingan masyarakat luas.

"Semoga Indonesia bisa terus aman, tentram, dan berkembang menjadi negara yang kuat dan bernilai di mata dunia. Mengenai langkah konkret DPR dalam mengawal kebijakan, tentu saja ketika ada ketidaksesuaian, DPR harus bisa mengkritisi sejauh mana kebijakan pemerintah berpengaruh langsung pada masyarakat," kata Sarifah, saat mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di lobby Nusantara II, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026)..

Seiring dengan bertambahnya usia kemerdekaan, Sarifah menilai tantangan tata kelola pemerintahan semakin dinamis, mulai dari efisiensi belanja negara, transparansi publik, hingga efektivitas program pembangunan nasional.

Dalam kerangka checks and balances, DPR RI memiliki peran konstitusional untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah tetap berada dalam koridor hukum dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sarifah menyampaikan harapannya agar Indonesia dapat terus melangkah menjadi bangsa yang mandiri, berdaulat, dan dihormati dalam kancah diplomasi internasional.

Ia menambahkan, fungsi pengawasan DPR yang kritis dan konstruktif bukan untuk memperlemah pemerintah. Sebaliknya, fungsi tersebut merupakan mekanisme penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum dan UUD 1945.

Dalam kesempatan yang sama, Sarifah menyayangkan turunnya alokasi anggaran bagi Lembaga Penyiaran Publik (LPP), yakni TVRI dan RRI, serta Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA.

Menurutnya, LPP dan ANTARA memegang peranan krusial sebagai benteng informasi resmi negara yang menjangkau hingga ke pelosok dan wilayah perbatasan. Karena itu, pemotongan anggaran dinilai berpotensi mengganggu efektivitas layanan publik kepada masyarakat.

Sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI dan RRI memiliki kewajiban pelayanan umum (Public Service Obligation/PSO) untuk menyiarkan program edukasi, kebudayaan, serta penanganan bencana di daerah yang tidak tersentuh oleh media komersial.

Namun, penyesuaian anggaran yang ketat dalam beberapa tahun terakhir dinilai telah membatasi operasional pemancar di daerah terluar sekaligus menghambat digitalisasi peralatan penyiaran LPP.

Sarifah menilai penyesuaian anggaran yang memadai sangat dibutuhkan agar LPP dan LKBN ANTARA tidak tertinggal dari sisi kualitas produksi konten maupun infrastruktur teknologi.

"Sebenarnya anggaran mereka ini berkurang, padahal mereka itu adalah mitra strategis pemerintah. Justru karena mereka mitra pemerintah, kenapa anggarannya berkurang? Harapan saya ke depan ada penyesuaian agar anggaran mereka bisa ditambahkan," tutur Sarifah.

Ia mengatakan, pihaknya berjanji akan memperjuangkan alokasi anggaran yang ideal bagi LPP dalam pembahasan RAPBN berikutnya. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan pemenuhan hak masyarakat atas informasi yang netral, berkualitas, dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Quote