Ikuti Kami

Darmadi Durianto Apresiasi Pemusnahan Balpres Ilegal: Lindungi IKM dari Ancaman Pakaian Bekas Impor

Ini prestasi luar biasa. Pemerintah benar-benar serius, dan kita harus memberikan apresiasi besar.

Darmadi Durianto Apresiasi Pemusnahan Balpres Ilegal: Lindungi IKM dari Ancaman Pakaian Bekas Impor
Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Darmadi Durianto (kanan) saat konpers pemusnahan Balpres impor ilegal - Foto: Sheren/Dok pribadi Darmadi

Bogor, Gesuri.id – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto menegaskan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah dalam memusnahkan pakaian bekas impor ilegal (balpres) yang merusak industri dalam negeri. Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers tindak lanjut pemusnahan balpres ilegal hasil pengawasan Kementerian Perdagangan bersama BIN dan BAIS TNI di PT PPLI, Bogor, Jumat (14/11).

Darmadi menilai pemusnahan yang telah dilakukan merupakan capaian signifikan dalam upaya melindungi Industri Kecil Menengah (IKM), khususnya sektor tekstil. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan data, sudah 85,56% dari barang sitaan berhasil dimusnahkan.

“Ini prestasi luar biasa. Pemerintah benar-benar serius, dan kita harus memberikan apresiasi besar. Kalau ini tidak ditindaklanjuti, thrifting ilegal ini akan makin meluas dan menghancurkan IKM tekstil,” tegasnya.

Darmadi memaparkan kondisi nyata di lapangan yang semakin mengkhawatirkan. Di Majalaya, sebuah kota yang dikenal sebagai sentra tekstil, situasinya sangat berat. “70% IKM di Majalaya sudah bangkrut, tinggal 30%. Lebih mengenaskan lagi, mesin-mesin mereka sudah dijual di kiloan,” ungkapnya. Ia menilai serbuan pakaian bekas impor ilegal menjadi salah satu penyebab utama runtuhnya industri tekstil kecil.

Dalam kesempatan itu, Darmadi kembali meminta Kementerian Perdagangan untuk bertindak lebih tegas kepada para distributor dan pelaku importasi ilegal. Ia menegaskan bahwa penindakan tidak boleh menyasar pedagang kecil atau UMKM yang hanya menjual kembali barang di pasar. “Yang harus ditindak itu distributornya, pelaku usahanya. UMKM jangan disentuh, karena mereka hanya pedagang kecil. Saya senang tadi sudah ada delapan distributor yang ditindak tegas,” katanya.

Menurutnya, data yang disampaikan asosiasi industri menunjukkan peningkatan impor pakaian bekas ilegal yang sangat mencolok. “Impor thrifting ilegal ini meningkat dua kali lipat pada 2025 dibanding 2024. Kalau dibiarkan, industri kita akan menghadapi masalah besar,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI akan terus mengawasi langkah pemerintah agar penegakan hukum berjalan konsisten.

Darmadi juga memaparkan bahwa kehadiran BIN dan BAIS TNI dalam proses pengawasan menunjukkan adanya peningkatan kualitas penegakan hukum. “Sebagai mitra kerja Kemendag, kami melihat ada kemajuan nyata. Penegakan hukumnya sudah berjalan lebih baik,” katanya.

Ia menambahkan bahwa beberapa minggu lalu, Komisi VI menerima kehadiran sejumlah asosiasi IKM tekstil dari Jawa Barat yang mengadukan kondisi usaha mereka. Para pelaku industri tersebut mengeluhkan bahwa 19.000 balpres pakaian bekas dengan nilai sekitar Rp112 miliar yang sebelumnya diamankan, diduga sebagian dijual kembali. “Itu menjadi kecurigaan mereka. Karena itu, pemusnahan yang dilakukan hari ini penting untuk menjawab keraguan tersebut,” jelasnya.

Darmadi menegaskan bahwa selain penindakan di lapangan, DPR RI juga akan memperkuat upaya ini dari sisi regulasi. Pembahasan aturan akan diarahkan untuk memperkuat pencegahan di hilir agar impor pakaian bekas ilegal tidak lagi merusak industri nasional. “Semua nanti akan masuk dalam penguatan regulasi. Hilirnya akan diperketat sehingga pencegahannya bisa lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Menutup konferensi pers, Darmadi kembali menegaskan bahwa perlindungan terhadap IKM adalah prioritas negara. “Kalau kita ingin industri tekstil kita bertahan, bisnis rakyat kecil hidup, maka praktik thrifting ilegal ini harus dihentikan. Terima kasih kepada Kemendag, BIN, BAIS, dan semua pihak yang terlibat. Kita akan terus kawal,” pungkasnya.

Quote