Darmadi Durianto: Perampingan BUMN Harus Didasarkan Pada Indikator Kinerja, Bukan Jumlah Perusahaan

Keberhasilan restrukturisasi tidak cukup diukur dari berkurangnya jumlah perusahaan, tetapi harus mampu meningkatkan efisiensi dan kinerja.
Rabu, 08 Juli 2026 20:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, menegaskan kebijakan restrukturisasi atau perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus didasarkan pada indikator kinerja utama (Key Performance Indicator/KPI) yang jelas.

Menurutnya, keberhasilan restrukturisasi tidak cukup diukur dari berkurangnya jumlah perusahaan, tetapi harus mampu meningkatkan efisiensi serta kinerja BUMN tanpa menimbulkan persoalan baru.

Perampingan atau streamlining ini dilakukan dalam rangka membuat BUMN lebih efisien. Tentu ini harus dikaji dengan cermat karena setiap kasus berbeda-beda, kata Darmadi, dikutip Rabu (8/7/2026).

Darmadi menilai terdapat sejumlah aspek yang harus menjadi perhatian dalam proses restrukturisasi BUMN. Salah satunya adalah memastikan kebijakan tersebut tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para pegawai.

Tentu kita berharap di DPR ini PHK tidak boleh terjadi. Jangan sampai perampingan justru menimbulkan masalah bagi karyawan, tegasnya.

Baca juga :