Darmadi Durianto Pertanyakan Urgensi Komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Ditambah

Meningkatnya jumlah komisaris PTBA menjadi tujuh orang justru akan menambah beban biaya dan berpotensi tidak produktif.
Jum'at, 27 Juni 2025 06:12 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, menilai perlu evaluasi menyeluruh terhadap struktur komisaris di PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Demikian hal ini ia sampaikan karena adanya penambahan jumlah komisaris yang dinilai bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi BUMN.

Ia memandang dengan meningkatnya jumlah komisaris PTBA menjadi tujuh orang justru akan menambah beban biaya dan berpotensi tidak produktif.

Kalau Presiden minta efisiensi, kenapa komisaris justru ditambah? Ini tidak selaras. Kita mempertanyakan urgensinya, apalagi jika komisaris tidak memiliki kompetensi dan waktu untuk menjalankan fungsi pengawasan, ujar Darmadi di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Senin (23/6/2025)

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan bahwa jabatan komisaris tidak boleh dijadikan ajang pembagian posisi politik atau tempat parkir tim sukses. Menurutnya, penempatan harus berdasarkan rekam jejak, integritas, dan dedikasi terhadap tugas pengawasan yang melekat pada peran komisaris.

Selain menyoroti jumlah komisaris, Darmadi juga menuntut kejelasan batas kewenangan antara Kementerian BUMN dan Danantara dalam pengelolaan BUMN. Ia menilai saat ini terjadi kekacauan fungsi, di mana peran komersial dan regulator saling tumpang tindih.

Baca juga :