Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, menyoroti munculnya istilah dugaan proyek A24 yang dikaitkan dengan Danantara. Ia menilai publik saat ini dihadapkan pada istilah yang belum jelas, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan mendasar terkait transparansi pengelolaan investasi negara.
Publik hari ini dihadapkan pada satu istilah yang tiba-tiba muncul. Dugaan proyek A24 dikaitkan dengan Danantara. Tetapi pertanyaan sederhana. A24 itu apa? Apakah ini proyek strategis? Apakah ini portofolio investasi yang bernilai triliunan rupiah? Atau hanya sekedar kode internal yang belum siap dibuka? Masalahnya bukan pada istilahnya. Masalahnya ada transparansi, ujar Darmadi dikutip Sabtu(28/3).
Ia menegaskan bahwa Danantara membawa mandat besar dalam mengelola aset negara, bahkan berpotensi menggerakkan investasi hingga ratusan triliun rupiah. Oleh karena itu, menurutnya, tidak boleh ada ruang abu-abu dalam setiap kebijakan yang diambil.
Danantara membawa mandat besar, mengelola aset-aset negara, bahkan berpotensi menggerakkan ratusan triliun rupiah investasi. Dalam konteks sebesar itu, tidak boleh ada ruang abu-abu. Kita bicara uang negara. Kita bicara resiko fiskal. Dan kita bicara kepercayaan publik, lanjutnya.
Darmadi juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi, meskipun proses investasi memang membutuhkan tahapan due diligence. Ia mengingatkan agar proses tersebut tidak dijadikan alasan untuk menutup informasi dasar kepada masyarakat.