Ikuti Kami

Jadi Dirut Danantara, Mufti Anam Minta Pemerintah Beri Batas Waktu Penunjukan Luke Thomas Mahony

PT DSI yang nantinya memegang peran sangat strategis dalam tata kelola ekspor SDA Indonesia justru akan dipimpin oleh warga negara asing.

Jadi Dirut Danantara, Mufti Anam Minta Pemerintah Beri Batas Waktu Penunjukan Luke Thomas Mahony
Luke Thomas Mahony, warga negara asing (WNA) asal Australia, ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI), BUMN baru untuk sektor ekspor Indonesia di bawah Danantara. (m.tribunnews.com)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, meminta pemerintah memberikan batas waktu yang jelas terkait penunjukan warga negara asing sebagai Direktur Utama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). 

Permintaan itu disampaikan menyusul penunjukan Luke Thomas Mahony sebagai pimpinan BUMN baru yang akan mengelola ekspor sumber daya alam strategis Indonesia.

"Kami jujur cukup terkejut ketika mendengar bahwa PT Daya Anagata Sumber Daya Indonesia (DSI), yang nantinya memegang peran sangat strategis dalam tata kelola ekspor sumber daya alam Indonesia, justru akan dipimpin oleh warga negara asing," kata Mufti, dikutip Minggu (24/5/2026).

Mufti menilai posisi Direktur Utama DSI sangat strategis karena berkaitan langsung dengan pengelolaan devisa negara dan industri nasional. Meski demikian, ia mencoba melihat langkah pemerintah tersebut secara objektif.

Menurutnya, kebijakan Presiden Prabowo Subianto kemungkinan merupakan upaya serius untuk membenahi praktik under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga pasar yang selama ini merugikan negara.

"Artinya, mungkin pemerintah melihat persoalan ini sudah terlalu serius. Negara tampaknya tidak ingin mengulangi kegagalan masa lalu, ketika tata kelola ekspor komoditas strategis justru bocor, dimainkan mafia, atau dikelola oleh pihak-pihak yang tidak memiliki integritas dan profesionalisme yang baik," ujar Mufti.

Ia menjelaskan bahwa kehadiran profesional asing mungkin dipilih pemerintah sebagai langkah transisi untuk memastikan sistem tata kelola ekspor berjalan lebih bersih dan profesional setelah berbagai persoalan di masa lalu.

Namun demikian, Mufti menegaskan ketergantungan terhadap tenaga asing dalam pengelolaan kekayaan alam Indonesia tidak boleh berlangsung permanen.

Mufti meminta pemerintah segera menetapkan batas waktu yang jelas terkait kepemimpinan WNA di perusahaan tersebut.

"Kami meminta pemerintah memberikan batas waktu yang jelas. Jangan menggantung tanpa kepastian. Masyarakat perlu tahu, sampai kapan posisi strategis ini dipimpin oleh warga negara asing?" ungkapnya.

Ia memperkirakan masa transisi tersebut idealnya berlangsung sekitar enam bulan hingga satu tahun untuk membenahi sistem dan memperkuat tata kelola ekspor nasional.

"Kalau memang ini bagian dari masa transisi untuk membenahi sistem, membangun tata kelola baru, dan membersihkan praktik-praktik buruk, kami bisa memahami. Tetapi setelah sistem berjalan sehat, enam bulan, satu tahun, atau ketika fondasi tata kelola sudah kuat, maka posisi itu harus kembali dipimpin oleh anak bangsa yang profesional, bersih, dan berintegritas," jelasnya.

Ke depan, DSI akan berperan sebagai eksportir tunggal Indonesia dengan status BUMN di bawah Danantara. Sebelumnya, Presiden Prabowo menyatakan pembentukan badan tersebut bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memperkuat pengawasan ekspor serta mencegah praktik kurang bayar ekspor, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor.

Quote