Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, menyoroti munculnya istilah dugaan proyek A24 yang dikaitkan dengan Danantara. Ia menilai publik saat ini dihadapkan pada istilah yang belum jelas, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan mendasar terkait transparansi pengelolaan investasi negara.
“Publik hari ini dihadapkan pada satu istilah yang tiba-tiba muncul. Dugaan proyek A24 dikaitkan dengan Danantara. Tetapi pertanyaan sederhana. A24 itu apa? Apakah ini proyek strategis? Apakah ini portofolio investasi yang bernilai triliunan rupiah? Atau hanya sekedar kode internal yang belum siap dibuka? Masalahnya bukan pada istilahnya. Masalahnya ada transparansi,” ujar Darmadi dikutip Sabtu (28/3).
Ia menegaskan bahwa Danantara membawa mandat besar dalam mengelola aset negara, bahkan berpotensi menggerakkan investasi hingga ratusan triliun rupiah. Oleh karena itu, menurutnya, tidak boleh ada ruang abu-abu dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Danantara membawa mandat besar, mengelola aset-aset negara, bahkan berpotensi menggerakkan ratusan triliun rupiah investasi. Dalam konteks sebesar itu, tidak boleh ada ruang abu-abu. Kita bicara uang negara. Kita bicara resiko fiskal. Dan kita bicara kepercayaan publik,” lanjutnya.
Darmadi juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi, meskipun proses investasi memang membutuhkan tahapan due diligence. Ia mengingatkan agar proses tersebut tidak dijadikan alasan untuk menutup informasi dasar kepada masyarakat.
“Kalau setiap keputusan investasi harus melalui di two diligence, itu benar. Tetapi two diligence tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup informasi dasar kepada publik,” tegasnya.
Menurutnya, publik berhak mengetahui aspek dasar dari setiap investasi yang dilakukan, termasuk sektor yang digarap, nilai potensi investasi, serta dampaknya terhadap perekonomian nasional.
“Harus ada transparansi kepada publik. Minimal publik berhak tahu sektor apa yang disentuh, berapa potensi nilainya, dan apa dampaknya terhadap ekonomi nasional secara keseluruhan. Apakah dampaknya besar atau tidak? Karena tanpa itu, istilah seperti A24 hanya akan menimbulkan spekulasi dan dugaan yang bisa menimbulkan efek-efek negatif ke pasar,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa spekulasi dalam dunia investasi dapat berdampak buruk terhadap stabilitas pasar, sehingga perlu dihindari melalui keterbukaan informasi yang jelas dan akuntabel.
“Dan dalam dunia investasi, spekulasi adalah musuh dari stabilitas. Kita tidak ingin mengulang kesalahan masa lalu, di mana proyek besar berjalan tanpa akutabilitas yang jelas, dan akhirnya menjadi beban negara. Banyak proyek yang awalnya untung, tetapi akhirnya menjadi beban negara,” ujarnya.
Darmadi menegaskan bahwa transparansi merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar, khususnya dalam pengelolaan investasi negara berskala besar seperti yang dilakukan Danantara.
“Transparansi bukan pilihan. Transparansi adalah kewajiban. Jadi sekali lagi, pertanyaan tetap sama. A24 itu apa? Dan publik berhak mendapatkan jawabannya, dan kita meminta. Danantara investasi manajemen, membuat jawaban yang bagus, transparan, dan benar-benar dipahami oleh publik,” pungkasnya.

















































































