Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Ida Nurlaela Wiradinata, mendukung upaya pemerintah dalam menyehatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), namun meminta proses tersebut tidak hanya berfokus pada pengurangan jumlah perusahaan.
“Danantara harus dengan cepat menyelesaikan evaluasinya dan menyampaikannya secara terbuka terkait kinerja, aset, utang, dan kontribusi masing-masing BUMN, sehingga tidak ada perusahaan negara yang jadi beban,” ujar Ida dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (13/8/2026).
Menurut Ida, penyehatan BUMN harus memastikan perusahaan negara yang dipertahankan benar-benar sehat, memiliki kinerja dan kontribusi yang jelas, serta mampu memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.
Ia menilai evaluasi secara menyeluruh penting dilakukan agar proses penataan BUMN tidak sekadar berorientasi pada perampingan struktur, tetapi juga meningkatkan kesehatan dan kinerja perusahaan.
Secara khusus, Ida menyoroti kondisi BUMN Karya. Menurutnya, diperlukan langkah serius melalui restrukturisasi dan konsolidasi agar perusahaan-perusahaan tersebut dapat menjalankan kegiatan usaha secara lebih sehat.
“BUMN karya perlu diarahkan pada proyek yang produktif dan memiliki kepastian pembiayaan, memperkuat tata kelola, mengendalikan utang, serta menghindari praktik mengambil proyek tanpa perhitungan kemampuan keuangan,” jelasnya.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pembenahan BUMN. Menurutnya, efisiensi harus berjalan beriringan dengan upaya memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian utama.
“Jangan sampai restrukturisasi hanya menyelesaikan persoalan di atas kertas, tetapi tidak menyentuh akar masalahnya,”tambahnya.
Sebelumnya, BPI Danantara telah menutup 274 badan usaha milik negara (BUMN) per akhir Juli 2026. Penutupan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah merampingkan struktur perusahaan milik negara.
Ida menilai langkah perampingan harus diikuti dengan evaluasi mendalam terhadap perusahaan yang masih beroperasi. Dengan demikian, restrukturisasi BUMN diharapkan tidak hanya mengurangi jumlah perusahaan, tetapi juga menciptakan perusahaan negara yang lebih sehat, profesional, produktif, dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.

















































































