Jakarta, Gesuri.id Dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memicu reaksi keras dari parlemen.
Kondisi ini dinilai sebagai sinyal darurat bahwa lembaga pendidikan keagamaan memerlukan pengawasan sistemik dan penanganan hukum yang lebih progresif.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhamad Abdul Azis Sefudin, menegaskan bahwa maraknya kasus serupa menunjukkan pola kejahatan yang berulang. Ia mendesak negara untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan seksual di lingkungan pendidikan.
Baca:Jangkar Baja NilaiGanjarPranowo Sosok Yang Otentik Konsisten
Ini sudah bukan lagi kasus per kasus, melainkan pola yang berulang dan sistemik. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan seksual, apalagi yang terjadi di ruang pendidikan seperti pesantren. Kita butuh langkah luar biasa, ujar Azis dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5/2026).