Ikuti Kami

Darurat Kekerasan Seksual di Pesantren, Abdul Azis Desak Pembentukan Satgas Lintas Kementerian

​Azis menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab penuh negara.

Darurat Kekerasan Seksual di Pesantren, Abdul Azis Desak Pembentukan Satgas Lintas Kementerian
​Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhamad Abdul Azis Sefudin.

Jakarta, Gesuri.id – Dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memicu reaksi keras dari parlemen. 

Kondisi ini dinilai sebagai sinyal darurat bahwa lembaga pendidikan keagamaan memerlukan pengawasan sistemik dan penanganan hukum yang lebih progresif.

​Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhamad Abdul Azis Sefudin, menegaskan bahwa maraknya kasus serupa menunjukkan pola kejahatan yang berulang. Ia mendesak negara untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan seksual di lingkungan pendidikan.

Baca: Jangkar Baja Nilai Ganjar Pranowo Sosok Yang Otentik & Konsisten

​“Ini sudah bukan lagi kasus per kasus, melainkan pola yang berulang dan sistemik. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan seksual, apalagi yang terjadi di ruang pendidikan seperti pesantren. Kita butuh langkah luar biasa,” ujar Azis dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5/2026).

​Politisi muda asal Dapil Jawa Barat III (Kabupaten Cianjur-Kota Bogor) ini menyoroti lambatnya penanganan kasus yang selama ini terkesan parsial. Menurutnya, ego sektoral harus dipinggirkan demi perlindungan korban.

​Azis mendorong adanya kolaborasi konkret antara:

- ​Kementerian Agama (Kemenag)

- ​Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)

- ​Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

​Ia mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memastikan proses hukum berjalan cepat dan berpihak pada korban. 

"Satgas ini penting agar tidak ada lagi korban yang merasa sendirian atau takut melapor. Selama ini, proses hukum yang panjang sering kali membuat korban tidak mendapatkan perlindungan maksimal," tambahnya.

​Selain penegakan hukum, Azis menekankan pentingnya instrumen pencegahan melalui pengawasan ketat, edukasi masif, serta penyediaan sistem pelaporan yang aman (safe reporting system) di dalam pesantren.

​“Kalau kita serius ingin menghilangkan kasus ini, maka tidak cukup hanya reaktif saat kasus muncul. Harus ada sistem pencegahan yang kuat agar pesantren kembali menjadi tempat menimba ilmu dan akhlak, bukan ruang yang melahirkan trauma,” tegas Azis.

Baca: Strategi Ganjar Pranowo untuk Hubungkan Langsung Dunia

​Isu ini mencuat menyusul aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi). Ratusan orang mendatangi Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, pada Sabtu (2/5/2026). 

Massa menuntut pertanggungjawaban atas dugaan kekerasan seksual yang menimpa puluhan santriwati di lembaga tersebut.

​Azis menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab penuh negara.

“Ini soal masa depan generasi bangsa. Kita harus pastikan lingkungan pendidikan benar-benar aman tanpa pengecualian,” pungkasnya.

Quote