Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Sitorus meminta otoritas kesehatan menjelaskan kepada publik sampai kapan kebijakanrapid test ketatdiberlakukan.
Deddy khawatir kebijakan rapid test ketat membebani rakyat.
Setahu saya virus itu punya masa inkubasi empat hari, jadi cukup aneh kalau masyarakat terus diminta melakukan swab antigen setiap hari ketika melakukan aktivitas atau perjalanan sebab hanya berlaku maksimal 24 jam, kata Deddy, dalam keterangan tertulis kepada media, baru-baru ini.
Baca:AHY Antar Surat ke Menkumham,Deddy: Kok Konvoi?