Deddy Sitorus Nilai Demokratis Tuntutan Mengganti Wapres Gibran Lewat Mekanisme MPR

Deddy: Menurut saya di dalam ekosistem demokrasi, suara-suara seperti itu wajar.
Selasa, 29 April 2025 12:10 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus menilai delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebagai aspirasi yang wajar dalam konteks demokrasi. Salah satu tuntutan adalah mengganti Wapres Gibran Rakabuming lewat mekanisme MPR.

Menurut saya di dalam ekosistem demokrasi, suara-suara seperti itu wajar. Yang tidak boleh itu kan tindakan dan atau gerakan inkonstitusional yang melanggar hukum, kata Deddy Sitorus, Minggu (27/4).

Menurutnya, saran semacam itu bisa menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi pemerintahan, sehingga jalannya pemerintahan menjadi lebih baik. Ia menangkap tuntutan tersebut menyiratkan keinginan perbaikan.

Apakah ada ruang konstitusional di sana, apakah itu mendorong misalnya Wapresnya lebih baik, apakah bisa mendorong pemerintahan lebih efektf. Itu kan hak orang menyampaikan usulan, ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Sejauh ini, ia menambahkan, usulan dari para purnawirawan TNI itu belum secara resmi disampaikan ke MPR.

Baca juga :