Jakarta, Gesuri.id- Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalimantan Utara (Kaltara) Deddy Yevri Sitorusterus melayangkan kritik keras pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terkait persoalan gedung DPRD Tarakan.
Baca:Soal Gedung DPRD Tarakan, Deddy Kecam Pemprov Kaltara
Kritik Deddy itu terkait penolakan GubernurKaltaraIrianto Lambrie terhadap permohonan hibah aset tanah dan bangunan yang diajukan Pemkot Tarakan.
Bahkan, Pemprov meminta Pemkot Tarakan untuk menyerahkan kembali aset tanah dan bangunan milikPemprov kepada Pemprov dalam jangka waktu 6 bulan. Selama ini, aset tanah dan bangunan milik Pemprov itu dipinjam pakai oleh Pemkot Tarakan sebagai gedung DPRD Tarakan.
Deddy mengungkapkan bahwa sebenarnya banyak juga aset milik kota Tarakan yang dipakai oleh Pemprov Kaltara.