Ikuti Kami

Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI: Wujud Keberpihakan pada Rakyat

Kebijakan ini dinilai memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya warga Lampung yang bergantung pada jaminan kesehatan negara.

Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI: Wujud Keberpihakan pada Rakyat
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati.

Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menyambut positif keputusan pemerintah pusat untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Kebijakan ini dinilai memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya warga Lampung yang bergantung pada jaminan kesehatan negara.

Condrowati menilai reaktivasi tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan ideologi PDI Perjuangan yang menempatkan kebijakan pro-rakyat sebagai prioritas utama.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

“Keputusan ini sejalan dengan Nawacita PDI Perjuangan. Kami sebagai kader partai di legislatif tentu mendukung dan akan mengawal kebijakan ini agar benar-benar tepat sasaran,” ujar Budhi, Kamis (13/2/2026).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa pengaktifan kembali BPJS PBI yang sempat dinonaktifkan adalah langkah tepat. Hal ini membuktikan bahwa negara hadir dan bertanggung jawab dalam menjamin hak dasar warga negara.

“Reaktivasi ini patut disyukuri. Artinya, pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat. Ini juga sejalan dengan arahan Presiden agar anggaran negara benar-benar dirasakan manfaatnya hingga ke tingkat desa,” tambahnya.

Meski mengapresiasi, Condrowati mengingatkan pentingnya kesiapan teknis di lapangan. Ia menekankan perlunya koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan pihak rumah sakit agar tidak ada kendala administratif saat warga berobat.

Baca: Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Kritik

Selain itu Condrowati Rumah sakit diminta segera menyelaraskan data agar pasien tidak mengalami penolakan. Bahkan Ia menegaskan jangan sampai ada pasien yang "dipingpong" karena urusan administrasi.

DPRD Lampung sambung Condrowati berkomitmen mengawal pelaksanaan kebijakan ini agar berjalan efektif.

“Jangan sampai pasien dilempar ke sana kemari hanya karena persoalan administrasi. Ini menyangkut nyawa. Negara tidak boleh abai, karena pelayanan kesehatan adalah hak dasar warga,” tegas Budhi mengakhiri pernyataannya.

Quote