Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalimantan Utara (Kaltara) Deddy Yevri Sitorus terus melayangkan kritik keras pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terkait persoalan gedung DPRD Tarakan.
Baca: Soal Gedung DPRD Tarakan, Deddy Kecam Pemprov Kaltara
Kritik Deddy itu terkait penolakan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie terhadap permohonan hibah aset tanah dan bangunan yang diajukan Pemkot Tarakan.
Bahkan, Pemprov meminta Pemkot Tarakan untuk menyerahkan kembali aset tanah dan bangunan milik Pemprov kepada Pemprov dalam jangka waktu 6 bulan. Selama ini, aset tanah dan bangunan milik Pemprov itu dipinjam pakai oleh Pemkot Tarakan sebagai gedung DPRD Tarakan.
Deddy mengungkapkan bahwa sebenarnya banyak juga aset milik kota Tarakan yang dipakai oleh Pemprov Kaltara.
"Warga Kota Tarakan perlu tahu bahwa banyak aset milik mereka yang juga dipakai oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Tetapi hanya untuk satu unit gedung yang tidak urgent, tidak bisa dibicarakan dengan baik-baik jalan keluarnya? Begitu sulitkah untuk berkomunikasi dan mencari solusi bersama?" tegas Deddy di akun Facebooknya, baru-baru ini.
Deddy pun mengungkapkan beberapa aset Pemkot Tarakan yang digunakan oleh Pemprov Kaltara, berdasarkan data yang dimilikinya.
Berikut beberapa aset Pemkot Tarakan yang dipakai oleh Pemprov Kaltara.
1. Kantor Samsat Corner di kompleks Pasar Boom Panjang (Bangunan Ruko 1 unit) : (status: tanpa pinjam pakai)
2. Ruangan Kantor UPT. Pendidikan Menengah di Eks. Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah di depan THM : (status: pinjam pakai selama 3 tahun/berakhir tgl.1 Februari 2022),
3. Bangunan dan sarana prasarana Ruang VIP Bandara Juwata Tarakan : (status: pinjam pakai berakhir 2016),
4. Tanah dan Badan Jalan P. Irian, depan RSU Tarakan (status: tanpa ada proses pinjam pakai dan pengalihan),
5. Tanah lokasi Bangunan Pengolahan Limbah Medis RSU Tarakan di Jl. Pulau Irian : (status: belum dihibahkan), dan
6. Ruangan Pelayanan Samsat di Gedung Gadis 1/depan Disdukcapil : (status: belum ada pinjam pakai).
Baca: DPRD Bulungan Numpang Gedung, Deddy Sindir Pemprov
"Itu belum termasuk setidaknya 3 aset lain yg menurut keterangan sudah dibawah pengelolaan Pemprov tetapi belum selesai proses status hibahnya!" ungkap Deddy.
"Jadi bagaimana, apakah tidak bisa mencari jalan keluar bersama??" tambahnya.