Dede Indra Dorong Korlantas Polri Terapkan Tilang Elektronik Berbasis Barcode (e-TLE)

Dede: Ini usul pribadi, saya mendorong adanya barcode pada kendaraan.
Minggu, 12 Oktober 2025 22:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mendorong Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk menerapkan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/e-TLE) berbasis barcode.

Penggunaan barcode pada bagian tertentu kendaraan, menurutnya, akan memudahkan polisi dalam melacak pelanggar lalu lintas secara akurat.

Ini usul pribadi, saya mendorong adanya barcode pada kendaraan, dengan adanya barcode itu kan nanti bisa kedeteksi. Enggak bisa dipalsukan plat nomor itu, kata Dede, Jumat (10/10/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Dede merespons fenomena pengendara yang menutup pelat nomor kendaraan untuk menghindari tilang elektronik. Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menilai penerapan barcode bukanlah hal baru dalam sistem penegakan hukum lalu lintas, dan justru menjadi inovasi penting untuk meningkatkan keselamatan serta kedisiplinan berkendara.

Ia menjelaskan bahwa penerapan e-TLE dengan barcode sudah diadopsi di berbagai negara di Asia dan Eropa.

Baca juga :