Deden Umardani Minta Pengawasan Barang Ilegal di Tangerang Diperkuat dari Hulu Ke Hilir

Barang yang dapat masuk dalam jumlah ratusan ribu unit, kemudian beredar luas dinilai perlu ditelusuri melalui mekanisme pengawasan lintas.
Sabtu, 03 Oktober 2026 10:34 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani meminta pengawasan terhadap peredaran barang ilegal diperkuat dari hulu hingga hilir. Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan setelah barang ditemukan dan beredar di tengah masyarakat.

Barang yang dapat masuk dalam jumlah ratusan ribu unit dan kemudian beredar luas dinilai perlu ditelusuri melalui mekanisme pengawasan lintas instansi, kata Deden, dikutip Sabtu (3/10/2026).

Deden mengatakan, pengawasan tersebut perlu mencakup gudang, tempat usaha, jalur masuk barang dari luar negeri, hingga distribusi dan penjualan melalui platform perdagangan elektronik.

Menurutnya, keberadaan barang impor tanpa dokumen yang sesuai ketentuan dalam jumlah besar menunjukkan perlunya penguatan sistem pengawasan pada pintu masuk Indonesia.

Ia mengungkapkan, pengawasan terpadu juga harus melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pengelola kawasan pergudangan, serta platform perdagangan elektronik.

Baca juga :