Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, angkat bicara terkait polemik aktivitas tambang ilegal dan pelanggaran kendaraan over dimensi over loading (ODOL) di Kabupaten Magetan.
Dia menilai kejadian tambang ilegal di Desa Taji yang dihentikan langsung oleh Pj Bupati Magetan mencerminkan lemahnya pengawasan dan ketegasan dari dinas teknis, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.
Deni menegaskan bahwa seluruh proses perizinan usaha pertambangan, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), menjadi kewenangan Dinas ESDM Provinsi.
Baca:GanjarIngatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati