Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengecam keras kasus pemerkosaan remaja berusia 16 tahun di Halmahera Barat, Maluku Utara.
Alasannya karena pelaku merupakan aparat kepolisian, yang seharusnya memberikan perlindungan.
Enggak ada kata kata lagi, segera proses hukum kepada pelaku, tegas Diah di Jakarta, Rabu (23/6).
Baca:DiahDukung Kebijakan Larangan Kawin Kontrak di Cianjur