Ikuti Kami

Diah Kecam Keras Aksi Bejat Oknum Polisi di Maluku Utara

Politisi PDI Perjuangan ini meminta Kepolisian Republik Indonesia memberikan pembinaan kepada seluruh personelnya.

Diah Kecam Keras Aksi Bejat Oknum Polisi di Maluku Utara
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengecam keras kasus pemerkosaan remaja berusia 16 tahun di Halmahera Barat, Maluku Utara. 

Alasannya karena pelaku merupakan aparat kepolisian, yang seharusnya memberikan perlindungan.

“Enggak ada kata kata lagi, segera proses hukum kepada pelaku,” tegas Diah di Jakarta, Rabu (23/6).

Baca: Diah Dukung Kebijakan Larangan Kawin Kontrak di Cianjur

Politisi PDI Perjuangan ini meminta Kepolisian Republik Indonesia memberikan pembinaan kepada seluruh personelnya. Terutama terkait perlindungan dan penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual.

“Harus menjadi perhatian khusus bagi kepolisian untuk memberikan pembinaan serius terhadap personelnya mengenai perlindungan bagi korban kekerasan dan pelecehan seksual, baik dalam kerangka penanganan sampai SOP yang sifatnya teknis,” tegasnya

Diah juga meminta adanya pendampingan terhadap korban. Jangan sampai kasus yang menimpanya menyebabkan trauma kepada aparat penegak hukum.

“Polisi dan juga pemerintah daerah harus memberikan pendampingan, jangan sampai korban sendirian setelah kasus ini,” tutupnya.

Diberitakan, Seorang oknum polisi di Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut), Briptu II telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang remaja putri berumur 16 tahun.

"Pelaku sudah diproses hukum, sudah ditetapkan tersangka, sudah ditahan sudah dilakukan rekontruksi kemarin," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Adip Rojikan, Rabu (23/6).

Polisi saat ini sedang fokus untuk tahap pemberkasan kasus tersebut untuk dilimpahkan menuju proses pengadilan.

Adip menjelaskan korban tengah diberikan perlindungan di bawah LSM Doana. Kasus ini pun ditangani oleh Ditreskrimum unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polda Maluku Utara.

"Saat ini (kondisi korban) baik, dan kemarin juga sudah dimintai pemeriksaan tambahan," katanya.

Baca: Diah Tegaskan Arab Saudi Tutup Penyelenggaraan Haji

Kronologi kejadian ini bermula saat korban pada Minggu (13/6) malam hendak menuju ke Kota Ternate. Namun karena sudah larut malam, korban berencana menginap di Sidangoli.

Lalu, sekitar pukul 01.00 WITA tiba-tiba didatangi polisi dan diamankan untuk dimintai keterangan di Polsek Jailolo Selatan.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, diduga polisi tersebut melakukan pemerkosaan kepada korban di sebuah ruangan Polsek Jailolo Selatan.

"TKP kejadian di Polsek Jailolo Selatan," katanya.

Quote