Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mempertanyakan rencana pemerintah menerapkan sertifikasi sertifikat layak kawin. Bagi Diah rencana tersebut sulit dipraktikkan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebelumnya menyatakan akan mewajibkan sertifikasi layak kawin ini bagi pasangan yang akan membina rumah tangga.
Baca:RUU PKS Usung Nilai Kemanusiaan
Menurut dia, calon mempelai wajib mengikuti pelatihan menyangkut ekonomi keluarga hingga kesehatan reproduksi. Dia berencana memberlakukan program ini mulai tahun depan.