Ikuti Kami

RUU PKS Usung Nilai Kemanusiaan

Nilai-nilai kemanusiaan dan membela hak-hak para korban kekerasan seksual.

RUU PKS Usung Nilai Kemanusiaan
Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka saat Rapat Dengar Pendapat Umum Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Komnas Perempuan, Forum Pengada Layanan Bagi Perempuan Korban Kekerasan, dan Jaring Kerja Prolegnas Pro Perempuan terkait dengan Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa (12/11). (Foto: gesuri.id/Elva Nurrul Prastiwi)

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka membantah anggapan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) hanya mengusung kepentingan perempuan saja. 

Baca: PDI Perjuangan Dorong RUU PKS Segera Dituntaskan

Rieke menegaskan RUU ini mengusung nilai-nilai kemanusiaan dan membela hak-hak para korban kekerasan seksual, baik itu perempuan, laki-laki maupun anak-anak. 

Rieke mengatakan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Komnas Perempuan, Forum Pengada Layanan Bagi Perempuan Korban Kekerasan, dan Jaring Kerja Prolegnas Pro Perempuan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11). 

“Kasus kekerasan seksual tak hanya memakan korban perempuan, bisa juga laki-laki korbannya sebagaimana pernah diberitakan televisi. Jadi jangan menilai RUU ini RUU pro perempuan, “ kata Rieke, yang juga Wakil Ketua Baleg ini.

Baca: Tolak RUU Kekerasan Seksual, Kaum Islam Konservatif Munafik

Rieke menambahkan, RUU ini murni membawa perspektif kemanusiaan. Melalui RUU ini, negara  hadir untuk melindungi korban kekerasan seksual. 

“Sekali lagi, jangan ada di pikiran kita bahwa RUU ini mendikotomikan kepentingan perempuan atau laki-laki,” tegas Rieke.

Quote