Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Purworejo bergerak cepat menyikapi penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang bersumber dari APBN akibat proses pemutakhiran data secara nasional.
Secara nasional, tercatat sekitar 11 juta peserta BPJS PBI JK dinonaktifkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.441 warga Kabupaten Purworejo turut terdampak kebijakan tersebut.
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir. Pemerintah Kabupaten Purworejo telah mengambil langkah cepat dengan mengalihkan pembiayaan kepesertaan BPJS PBI JK yang terdampak melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purworejo.
Kami pastikan warga Purworejo yang membutuhkan layanan kesehatan tetap bisa berobat dan terlayani secara gratis. Jangan panik, pemerintah hadir dan bertanggung jawab, tegas Dion Agasi Setiabudi melalui akun resmi Instagram miliknya, pada Rabu (11/2/2026).