Dipertanyakan, Bank Maluku Tak Bayar Deviden ke Pemda Malut

Pada tahun buku 2017, 2018, dan 2019, menurutnya, Bank Maluku-Maluku Utara tidak membayar deviden ke pemerintah daerah.
Sabtu, 26 Maret 2022 16:30 WIB Jurnalis - Haerandi

Tidore, Gesuri.id -DPRD KotaTidoreKepulauan danHalmaheraBarat menggelar rapat bersama membahas pembagian deviden oleh Bank Maluku selama 3 tahun di 10 kabupaten/kotaMalukuUtara.

Baca:Banteng Jayapura Laporkan Dugaan Pemerasan Oleh Oknum ASN

Ketua DPRD Tikep Ahmad Ishak kepadagesuri.idmengatakan, dalam kunjungan ke Halbar tersebut pihaknya melakukan koordinasi terkait penyertaan modal pemerintah daerah di Bank Maluku/Maluku Utara.

Pada tahun buku 2017, 2018, dan 2019, menurutnya, Bank Maluku-Maluku Utara tidak membayar deviden ke pemerintah daerah dengan alasan deviden itu ditambah sebagai cadangan umum atau tambahan modal di Bank Maluku.

Tetapi persoalannya kalau dia sebagai tambahan modal seharusnya tercatat di kekayaan daerah terpisahkan, dan tampak juga dalam APBD, tetapi ini dia tidak tercatat. Dan kasus ini terjadi di seluruh kabupaten/kota yang ada di Maluku Utara, ungkap Ahmad di Kantor DPRD Halbar, Kamis (24/3).

Baca juga :