Jakarta, Gesuri.id Politikus senior sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menyikapi secara tegas polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Djarot menilai, DPR sebaiknya langsung mengulirkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) alih-alih sekadar menggunakan hak angket.
Baca:Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Menurut Djarot, penggunaan hak angket tidak lagi relevan karena persoalan keabsahan ijazah tersebut sudah pernah berproses dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ini pandangan pribadi saya, bukan atas nama partai. Bukankah keputusan MK itu sifatnya final and binding (final dan mengikat)? Artinya, memang tidak ditemukan ijazah SMA Gibran atau yang sederajat, ujar Djarot dalam keterangan resminya, Senin (19/10).