Dolfie Kritik Anggaran Pendidikan Masuk Skema Pembiayaan: Jangan Korbankan Amanat UUD!

Langkah ini dinilai krusial agar amanat konstitusi mengenai alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan benar-benar terpenuhi.
Kamis, 16 Juli 2026 11:28 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, mengkritik keras kebijakan pemerintah terkait pengalokasian anggaran pendidikan. Ia mendesak pemerintah untuk memastikan anggaran tersebut sepenuhnya ditempatkan sebagai belanja negara, bukan masuk dalam skema pembiayaan.

Langkah ini dinilai krusial agar amanat konstitusi mengenai alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan benar-benar terpenuhi.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Dolfie dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Baca:Inilah Profil dan BiodataGanjarPranowo

Menurut Dolfie, seluruh kementerian dan lembaga memikul tanggung jawab yang sama dalam mengelola defisit anggaran. Oleh karena itu, sektor pendidikan tidak boleh dikorbankan demi menekan defisit melalui manipulasi pos anggaran.

Baca juga :