Jakarta, Gesuri id – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mendesak Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) untuk mempercepat optimalisasi skema pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual (Intellectual Property/IP).
Langkah ini dinilai krusial agar para pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf) dapat menggunakan hak kekayaan intelektual mereka sebagai jaminan resmi untuk mengakses permodalan di perbankan.
Menurut Evita, akses pembiayaan sejauh ini masih menjadi batu sandungan utama bagi perkembangan industri kreatif di tanah air.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Berdasarkan temuan Komisi VII saat melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah, banyak pelaku ekraf yang gigit jari lantaran pengajuan kreditnya ditolak oleh lembaga perbankan.
"Ini masih menjadi isu utama, yaitu soal jaminan di bank. Ketika kami turun ke lapangan, persoalan ini terus disampaikan. Padahal, kekayaan intelektual sebenarnya bisa menjadi jaminan di bank," ujar Evita dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).
Evita menjelaskan bahwa karakteristik usaha ekonomi kreatif sangat berbeda dengan sektor konvensional. Pelaku industri di subsektor seperti gim, animasi, musik, hingga film umumnya memiliki aset bernilai tinggi, namun berbentuk aset tidak berwujud (intangible assets).
Sayangnya, sistem perbankan saat ini dinilai masih kaku dan cenderung konvensional karena lebih berorientasi pada jaminan fisik (tangible assets) seperti tanah, bangunan, atau kendaraan. Akibatnya, potensi besar dari karya-karya kreatif tersebut kerap tidak terlirik oleh pihak bank.
Selain masalah regulasi dan keterbukaan bank, Evita juga menyoroti kendala teknis di lapangan, yakni minimnya lembaga penilai (appraisal) yang memiliki kompetensi untuk menghitung nilai valuasi dari sebuah kekayaan intelektual.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
"Saat ini baru ada sembilan perusahaan penilai yang mampu melakukan penilaian terhadap aset kekayaan intelektual," ungkapnya.
Jumlah tersebut dinilai sangat tidak memadai untuk menyokong ekosistem industri kreatif nasional yang tumbuh pesat.
Oleh karena itu, Evita meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada regulasi perbankan, tetapi juga memperluas kapasitas dan jumlah lembaga penilai agar proses valuasi IP ke depan bisa berjalan lebih cepat dan optimal.

















































































