Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino, menilai capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selama 15 tahun berturut-turut belum otomatis mencerminkan kualitas tata kelola fiskal yang ideal.
Kritik tersebut disampaikan Harris dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan serta Menteri PPN/Kepala Bappenas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Ia mempertanyakan sejauh mana kepatuhan administrasi tersebut mampu berdampak nyata terhadap pembangunan nasional.
“Ini menarik bahwa Kementerian Keuangan melaporkan sudah 15 tahun berturut-turut mendapatkan WTP. Berarti boleh disimpulkan secara administrasi patuh. Tetapi pertanyaannya, apakah tata kelola yang patuh administrasi ini mampu menghasilkan kualitas kebijakan fiskal dan dampak pembangunan yang baik?” ujar Harris.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Harris membeberkan sejumlah indikator dalam realisasi APBN 2025 yang dinilai merah. Di antaranya, realisasi penerimaan perpajakan yang hanya mencapai 89,05% dari target, penurunan penerimaan pajak dalam negeri, hingga belanja modal yang anjlok hampir 48%.
Pemerintah pun didesak untuk menjelaskan secara rinci alasan di balik pemangkasan masif belanja modal tersebut. Harris mengkhawatirkan pemotongan hingga hampir separuh itu justru mengorbankan kapasitas pembangunan nasional.
“Penurunan belanja modal sangat drastis, 48%. Ini disebabkan oleh belanja yang tidak produktif atau karena apa? Kok bisa dipotong sampai mendekati 50%? Berapa estimasi potensi penerimaan negara yang hilang akibat pengurangan belanja modal ini?” cetus legislator asal Jawa Tengah tersebut.
Ia juga meminta Kemenkeu mengevaluasi efektivitas paket stimulus fiskal dan menghitung multiplier effect-nya terhadap konsumsi rumah tangga, penciptaan lapangan kerja, serta dongkrakannya ke penerimaan pajak.
Kondisi utang pemerintah tak luput dari sorotan tajam. Meski rasio utang sebesar 40,5% terhadap Produk Domestik Buto (PDB) masih dalam batas aman undang-undang (debt-to-GDP ratio), beban riil pembayaran bunga dan cicilan pokok utang dinilai sudah sangat mengkhawatirkan.
Harris memaparkan, total pembayaran bunga utang mencapai sekitar Rp599 triliun. Jika ditambah cicilan pokok utang yang melebihi Rp800 triliun, maka total kewajiban pemerintah mendekati Rp1.400 triliun.
“Separuh dari pendapatan negara hampir habis digunakan untuk membayar bunga dan cicilan utang. Ini tentu kondisi yang sangat tidak sehat,” tegas Harris.
Oleh karena itu, ia mendesak Kemenkeu memberikan proyeksi komprehensif mengenai risiko beban bunga utang (interest burden), risiko pembiayaan kembali (refinancing risk), serta rata-rata jatuh tempo utang (average debt maturity) ke depan.
Mengenai pengelolaan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Harris mengkritisi kebijakan penempatan SAL sebesar Rp200 triliun ke perbankan pada September 2025. Meski tujuannya baik untuk stimulus ekonomi, pola penarikan SAL yang direncanakan serentak dalam waktu singkat dinilai berisiko mengganggu stabilitas likuiditas perbankan.
“Ke depan, pengelolaan SAL harus dilakukan secara lebih hati-hati. Kalau memang akan dilakukan penarikan, beri waktu yang cukup, misalnya tiga bulan, dan tidak dilakukan serentak untuk semua bank,” sarannya.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Tidak hanya Kemenkeu, Harris juga memberikan catatan tebal bagi Kementerian PPN/Bappenas. Ia menyayangkan masih banyaknya proyek yang mengalami keterlambatan, desain ulang (redesign), hingga pembengkakan biaya (cost overrun).
Ia mempertanyakan ketegasan Bappenas dalam menerapkan mekanisme reward and punishment bagi kementerian/lembaga (K/L) yang mengabaikan rekomendasi strategisnya. Di sisi lain, Harris menyayangkan pemangkasan anggaran Bappenas dari Rp2,1 triliun menjadi Rp1,5 triliun akibat kebijakan blokir anggaran (automatic adjustment).
“Bappenas ini peran strategisnya menerjemahkan visi-misi Presiden ke dalam perencanaan nasional. Kalau memang kebutuhannya Rp2,1 triliun, ya perjuangkan agar tidak ada blokir anggaran. Ini harus menjadi catatan,” pungkasnya.
Harris berharap ke depan APBN tidak hanya sekadar akuntabel di atas kertas, tetapi menjadi instrumen riil untuk meningkatkan produktivitas ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

















































































