Donny Sangsikan Klaim Bupati Jombang Soal Perintah Presiden

“Menurut saya, eman saja anggaran Rp20 M ini dilakukan di tahun sekarang, namun informasinya dari bupati bahwa Pak Jokowi memerintahkan".
Kamis, 23 September 2021 09:38 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jombang, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jombang, Donny Anggun menyangsikan klaim yang diucapkan oleh Bupati Jombang bahwa keputusan merelokasi Pasar Legi sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo secara lisan.

Baca:Biaya Komitmen Formula E DKI Lebih Mahal dari Negara Lain

Menurut saya, eman saja anggaran Rp20 M ini dilakukan di tahun sekarang, namun informasinya dari bupati bahwa Pak Jokowi memerintahkan secara lisan pada bupati untuk membeli tanah sebagai relokasi Pasar Legi, tapi kalau tidak secara tertulis kan takutnya klaim gak jelas, ungkap Donny, baru-baru ini.

Ia juga menyoroti dua rencana kebijakan relokasi pedagang Pasar Legi dan relokasi PKL di Jalan Dr. Soetomo yang menyerap anggaran fantastis.

Donny menuturkan, selain karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, penggelontoran anggaran besar itu juga dinilai gegabah, karena tidak menyiapkan mastrer plan pembangunan dan komunikasi terhadap pedagang di Pasar Legi maupun PKL di jl Dr. Soetomo.

Baca juga :