Ikuti Kami

Donny Sangsikan Klaim Bupati Jombang Soal Perintah Presiden

“Menurut saya, eman saja anggaran Rp20 M ini dilakukan di tahun sekarang, namun informasinya dari bupati bahwa Pak Jokowi memerintahkan".

Donny Sangsikan Klaim Bupati Jombang Soal Perintah Presiden
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jombang, Donny Anggun.

Jombang, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jombang, Donny Anggun menyangsikan klaim yang diucapkan oleh Bupati Jombang bahwa keputusan merelokasi Pasar Legi sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo secara lisan.

Baca: Biaya Komitmen Formula E DKI Lebih Mahal dari Negara Lain

“Menurut saya, eman saja anggaran Rp20 M ini dilakukan di tahun sekarang, namun informasinya dari bupati bahwa Pak Jokowi memerintahkan secara lisan pada bupati untuk membeli tanah sebagai relokasi Pasar Legi, tapi kalau tidak secara tertulis kan takutnya klaim gak jelas,” ungkap Donny, baru-baru ini.

Ia juga menyoroti dua rencana kebijakan relokasi pedagang Pasar Legi dan relokasi PKL di Jalan Dr. Soetomo yang menyerap anggaran fantastis.

Donny menuturkan, selain karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, penggelontoran anggaran besar itu juga dinilai gegabah, karena tidak menyiapkan mastrer plan pembangunan dan komunikasi terhadap pedagang di Pasar Legi maupun PKL di jl Dr. Soetomo.

“Pertama, pembelian tanah untuk pedagang pasar di belakang Pasar Legi, itu memang pedagangnya sudah lama di sana, akan tetapi mereka mau dipindah ke Pasar Legi yang lokasinya dekat jalan raya saja gak mau. Bayangkan, kalau mau dipindah ke Denanyar yang jaraknya kurang lebih 2 kilo dari lokasi sekarang, dan pedagang pasarnya belum diajak komunikasi, yang dekat saja tidak mau dipindah, apalagi dipindah ke lokasi yang jauh. Anggaran dana 20 milyar untuk pembelian tanah relokasi pedagang tersebut,” terang Donny saat ditemui di Kantor PDI Perjuangan Jombang. 

Menurutnya, dua rencana yang masuk pada P-APBD 2021 ini sangat disayangkan untuk dilakukan. Selain karena untuk pembelian lahan yang dinilai kurang persiapan, master plan pembangunan dan koordinasi dengan para pedagang yang bersangkutan juga belum dilakukan oleh pemerintah. Malah sebaliknya, langsung membeli tanah terlebih dahulu.

“Kedua, terkait tanah untuk PKL di jl. Dr. Soetomo. Kalau untuk PKL, kita sepakat-sepakat saja dibelikan tanah di sana, cuma master plannya sampai saat ini yang gak jelas. Jadi, skenarionya kemarin sudah beli tanah seluas 1400 m persegi dengan anggaran 7,9 milyar. Sekarang mau beli tanah lagi yang dianggarkan 23 milyar. Itu pun pemiliknya belum diajak komunikasi, apakah mau dengan angka sekian itu,” terang Donny menyayangkan.

Baca: PDI Perjuangan Pastikan Tak Inginkan Presiden Tiga Periode

Seharusnya, tambah Donny, dari awal pemerintah daerah menyiapkan master plan dan kemungkinan-kemungkinan lainnya, agar tidak terkesan hanya beli-beli tanah saja, sedangkan saat ini seluruh daerah disibukkan dengan penanganan pandemi Covid-19. Artinya, ada refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19, khusunya di Kabupaten Jombang.

“Misalkan, mau seharusnya dari awal pemerintah daerah ini menyiapkan master plan. Butuh tanah berapa, luas tanah yang dibutuhkan dan model bangunannya seperti apa? Itu juga belum ada. Jadi, kesannya beli-beli tanah saja. Disiapkan dulu, nanti masalah master plannya nanti dulu aja. Nah, ini kan yang gak bener. Kalau gak jeli pemerintah menggunakan anggaran yang gak begitu besar, ya akhirnya gak begitu bermanfaat untuk masyarakat,” tegas Donny. Dilansir dari pdiperjuanganjatim.

Quote