Jakarta, Gesuri.id - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), memegang peranan sangat vital dalam menjaga kesatuan dan keharmonisan bangsa Indonesia.
Empat pilar yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini, berfungsi sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara.
Selain itu juga sebagai landasan moral dan ideologis, yang mempengaruhi kebijakan publik dan kehidupan sosial masyarakat.
Hal itu dikemukakan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dony Maryadi Oekon melalui anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aditya Sahril Ramdani, dalam acara sosialisasi empat pilar MPR RI di GOR Desa Sukanagara, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (29/4/2025).