Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, menilai revisi Undang-Undang (UU) tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) sangat mendesak untuk segera dibahas dan disahkan.
Menurutnya, RUU ini krusial untuk memperbaiki tata kelola sektor migas secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir.
Baca:Ganjar-Risma Pimpin Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana
RUU Migas mendesak untuk segera dibahas guna memberikan kepastian kelembagaan pengelola hulu migas pascaputusan Mahkamah Konstitusi sejak 2012, memperbaiki skema kontrak dan iklim investasi agar mampu menghentikan penurunan produksi serta menegaskan kembali peran negara dalam penguasaan dan pengendalian sumber daya migas sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, ujar Dony kepada wartawan pada Jumat (12/12).
Lebih lanjut, Dony menjelaskan bahwa RUU Migas juga diperlukan untuk menata integrasi antara sektor hulu dan hilir. Hal ini penting guna menjamin ketersediaan dan keterjangkauan energi bagi masyarakat.