Jakarta, Gesuri.id Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat I, Maria Lestari, turun langsung meninjau kondisi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Pontianak.
Dalam kunjungan lapangan tersebut, Maria menyoroti dua isu krusial yang dinilainya masih membatasi kemajuan UMKM lokal, yakni minimnya legalitas resmi dan lambatnya adopsi pemasaran digital.
Baca:GanjarBangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa
Maria mengungkapkan bahwa sebagian besar UMKM di Kalimantan Barat, khususnya di Kota Pontianak, belum mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun sertifikasi produk halal. Padahal, kepemilikan legalitas merupakan syarat mutlak agar usaha masyarakat terdata secara resmi dan berhak menerima berbagai program bantuan serta pembinaan dari pemerintah.
Dalam rangka menyambut momentum 17 Agustus ini, saya turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi UMKM kita. Sayangnya, masih banyak yang belum memiliki NIB dan sertifikasi halal, ujar Maria.