Jakarta, Gesuri.id — Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat I, Maria Lestari, turun langsung meninjau kondisi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Pontianak.
Dalam kunjungan lapangan tersebut, Maria menyoroti dua isu krusial yang dinilainya masih membatasi kemajuan UMKM lokal, yakni minimnya legalitas resmi dan lambatnya adopsi pemasaran digital.
Baca: Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa
Maria mengungkapkan bahwa sebagian besar UMKM di Kalimantan Barat, khususnya di Kota Pontianak, belum mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun sertifikasi produk halal. Padahal, kepemilikan legalitas merupakan syarat mutlak agar usaha masyarakat terdata secara resmi dan berhak menerima berbagai program bantuan serta pembinaan dari pemerintah.
“Dalam rangka menyambut momentum 17 Agustus ini, saya turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi UMKM kita. Sayangnya, masih banyak yang belum memiliki NIB dan sertifikasi halal,” ujar Maria.
Melihat kondisi tersebut, anggota Komisi VII DPR RI ini mendesak pihak-pihak terkait untuk segera melakukan pendataan menyeluruh dan memberikan pendampingan dalam proses pendaftaran NIB. Menurutnya, NIB berperan sebagai instrumen vital agar keberadaan dan aktivitas UMKM dapat terpantau oleh kementerian terkait.
“Kami mendorong sosialisasi yang lebih masif agar pelaku UMKM memiliki NIB. Dengan terdaftar secara resmi di kementerian, perkembangan usaha mereka bisa terpantau secara transparan, terutama saat pemerintah menyalurkan program bantuan,” jelasnya.
Selain aspek perizinan, Maria menekankan pentingnya adaptasi teknologi dalam mendukung daya saing produk lokal. Ia mengimbau para pelaku UMKM agar tidak hanya mengandalkan metode pemasaran konvensional, melainkan mulai memanfaatkan media sosial untuk memperluas jangkauan pasar.
Baca: Ganjar Pranowo Desak DPR Segera Bentuk Pansus
“Produk lokal tidak boleh menutup mata terhadap perkembangan zaman. Pelaku usaha harus siap membuka diri dan menguasai media sosial. Pemanfaatan media sosial memungkinkan kita mempromosikan dan menjual produk hingga ke pasar yang jauh lebih luas, tidak hanya terbatas di lingkungan sekitar,” tegas Maria.
Maria optimistis, dengan terpenuhinya legalitas usaha serta percepatan transformasi digital, sektor UMKM di Kalimantan Barat akan memiliki prospek yang kian cerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah.

















































































