Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ketut Sustiawan mengatakan, DPR bersama Pemerintah kini sedang fokus merampungkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pengawasan Obat dan Makanan (RUU BPOM).
Ia menegaskan fungsi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) harus diperkuat. Selama ini hanya satu kelembagaan yang mengawasi peredaran obat dan makanan yakni BPOM.
Kami di komisi IX DPR akan mendorong pemerintah untuk melakukan antisipasi terhadap pengawasan obat dan makanan, termasuk vaksin didalamnya. Selama ini hanya BPOM saja yang melakukan pengawasan sehingga rentan kecolongan, kata Ketut saat dihubungi, Minggu (27/5).
Dikatakannya, beberapa kasus vaksin palsu sendiri bukanlah hasil temuan BPOM atau Dinkes, melainkan dari hasil penyelidikan polisi. Menurut Ketut, ada beberapa Permenkes yang harus dievaluasi terkait pengawasan obat dan makanan ini.
Ada beberapa persoalan regulasi sehingga menghambat kinerja BPOM,ini harus dievaluasi agar kedepan tidak saling menyalahkan, pungkasnya.