Jakarta, Gesuri.id - Komisi XI DPR belum mendapat penjelasan soal rencana burden sharing antara Bank Indonesia (BI) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Burden sharing dilakukan untuk mengurangi beban pembiayaan sederet program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Dolfie Othniel Palit menyatakan belum ada pembicaraan soal mekanisme burden sharing BI - Kemenkeu untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo.
Istilahnya bukan burden sharing ya. Kalau burden sharing belum. Belum pernah dibahas juga di Komisi XI DPR, ucapnya seusai rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, yang dikutip dari Tempo.co Rabu, 3 September 2025.
Tapi, kata Dolfie, BI memang punya peran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada sektor-sektor strategis, tujuannya untuk pembukaan lapangan kerja. Instrumen yang digunakan BI untuk mendukung program pemerintah adalah lewat kebijakan giro wajib minimum (GWM).
BI menggunakan GWM sebagai alat untuk mendorong bank agar menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas yang diinginkan pemerintah, seperti perumahan. Insentif yang diberikan BI adalah dengan menurunkan GWM bagi perbankan yang berhasil menyalurkan kredit ke sektor-sektor tersebut yang akhirnya memberikan kelonggaran likuiditas tambahan kepada bank.