DPR Desak Pemerintah dan Pengembang Bertanggung Jawab atas Masalah Konsumen Apartemen: Jangan Ada Praktik Gambling

Kanang menilai modus penjualan apartemen yang bermasalah sudah masuk kategori “gambling” karena dana konsumen disalahgunakan pengembang
Kamis, 04 Desember 2025 23:33 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Budi Sulistyono alas Kanang menyoroti maraknya keluhan konsumen apartemen yang merasa dirugikan oleh pengembang dalam berbagai skema pemasaran dan pengelolaan properti.

Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR dengan Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia (APPBI), Pedagang Pakaian Bekas dan Makanan Gede Bage, Paguyuban Konsumen Apartemen Grand Pakubuwono Terrace, Firza Rizqi dkk (Masyarakat), dan Dian Kartoma Rekan (Perwakilan Konsumen Pembelian Tiket Konser Day6 Forever Young in Jakarta) di Gedung DPR, Selasa (2/12/2025).

Kanang menilai modus penjualan apartemen yang bermasalah sudah masuk kategori gambling karena dana konsumen disalahgunakan oleh pihak pengembang. Ia menyebut kasus Arkamaya sebagai contoh praktik yang patut diproses hukum.

Ini gambling, Pak. Uang nasabah digunakan tidak sesuai peruntukan. Ini harus didudukkan bersama dengan lembaga perlindungan konsumen, tegas Kanang.

Ia menyatakan bahwa jika ditemukan pelanggaran dan unsur penipuan, maka penyelesaian hukum tidak boleh ditunda. Komisi VI, kata Kanang, siap mengawal proses penegakan aturan agar konsumen mendapat keadilan.

Baca juga :