DPR Geleng-Geleng: 93 Persen RS Akreditasi Paripurna Ternyata Tak Sesuai Standar

Hal ini menyusul ditemukannya kesenjangan mencolok antara predikat akreditasi yang didapat rumah sakit dan realita pelayanan di lapangan.
Senin, 14 September 2026 21:27 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesurii.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mempertanyakan efektivitas sistem akreditasi rumah sakit dalam menjamin mutu pelayanan serta keselamatan pasien.

Hal ini menyusul ditemukannya kesenjangan mencolok antara predikat akreditasi yang didapat rumah sakit dan realita pelayanan di lapangan.

Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

​Edy menegaskan, secara ideal status akreditasi tinggi harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan, kepuasan pasien, dan jaminan keselamatan. Namun, temuan yang dipaparkan Kementerian Kesehatan justru menunjukkan kondisi sebaliknya.

​Harusnya kalau akreditasi paripurna, mutunya bagus, kepuasan meningkat, dan keselamatan pasien terjaga. Tapi ini anomali: akreditasinya paripurna, tetapi Pak Menteri meragukan mutunya, kepuasan publik rendah, dan keselamatan pasien terancam, ujar Edy dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9).

Baca juga :