DPR RI Ambil Langkah Tegas Akan Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Desa Jayasari

DPR RI akan memanggil entitas korporasi yang diduga terlibat serta instansi pemerintah yang relevan untuk dimintai pertanggungjawaban.
Jum'at, 07 November 2025 05:28 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi XII DPR RI mengambil langkah tegas untuk mengintervensi dugaan penyerobotan lahan seluas 52 hektar milik puluhan warga di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten.

Langkah ini merupakan respons langsung atas aduan formal yang disampaikan oleh Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK) di Kompleks Parlemen, Senayan,Kamis (6/11).

Baca:GanjarTekankan Kepemimpinan Strategis

Sikap parlemen tersebut disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Donny Maryadi Oekon, saat menerima delegasi warga.

Donny menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil entitas korporasi yang diduga terlibat serta instansi pemerintah yang relevan untuk dimintai pertanggungjawaban.

Baca juga :