DPR Tinjau Kesiapan Penyelengaraan Ibadah Haji di Jabar

Pengawasan terhadap persiapan kebijakan dan kegiatan penyelenggaraan ibadah haji. 
Minggu, 20 Maret 2022 10:09 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Bandung, Gesuri.id - Komisi VIII DPR RI bertandang ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat guna melakukan pengawasan terhadap persiapan kebijakan dan kegiatan penyelenggaraan ibadah haji.

Selain itu, melalui kunjungan kerja spesifik ini, Komisi VIII DPR RI juga hendak menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait berbagai hal yang perlu mendapat perhatian bersama dalam pelayanan ibadah haji.

Baca:DPRD Seruyan Inisiasi Perda Penyelenggaran IbadahHaji

Sesuai dengan kalender hijriyah dan berdasarkan asumsi normal, perkiraan jadwal pemberangkatan jemaah haji tahun 1443H/2022M (kloter pertama), akan diberangkatkan pada 4 Dzulqadah 1443H bertepatan dengan 5 Juni 2022. Kondisi ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443H/2022M hanya berkisar 4 bulan. Mengingat ruang lingkup pelayanan penyelenggaraan ibadah haji yang begitu luas, maka waktu yang tersisa sangat terbatas, sehingga berbagai persiapan harus segera dilakukan, kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka.

Baca juga :