Jakarta, Gesuri.id - Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi mendesak Penjabat (Pj) Bupati Bekasi beserta jajaran dinas terkait untuk turun langsung meninjau Perumahan Logam Bangun Setia (LBS) 2 di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung.
Pemerintah daerah diminta tidak sekadar menyetujui dokumen administratif, melainkan mengevaluasi ulang perizinan dan kelayakan prasarana perumahan tersebut demi keselamatan warga.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun, menegaskan bahwa Pemkab Bekasi harus menguji keberpihakannya kepada masyarakat. Ia mengkritik keras minimnya pengawasan terhadap pembangunan fasilitas umum di kawasan tersebut.
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Pemkab Bekasi perlu meninjau izin pembangunan Perumahan LBS 2 di Desa Muktiwari karena sarana dan prasarananya kurang diperhatikan, kata Jiovanno saat diwawancarai wartawan.