DPRD Bekasi Desak Pemkab Evaluasi Izin Perumahan LBS 2 Cibitung

Pemkab Bekasi harus menguji keberpihakannya kepada masyarakat.
Minggu, 13 September 2026 19:08 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi mendesak Penjabat (Pj) Bupati Bekasi beserta jajaran dinas terkait untuk turun langsung meninjau Perumahan Logam Bangun Setia (LBS) 2 di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung.

Pemerintah daerah diminta tidak sekadar menyetujui dokumen administratif, melainkan mengevaluasi ulang perizinan dan kelayakan prasarana perumahan tersebut demi keselamatan warga.

​Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun, menegaskan bahwa Pemkab Bekasi harus menguji keberpihakannya kepada masyarakat. Ia mengkritik keras minimnya pengawasan terhadap pembangunan fasilitas umum di kawasan tersebut.

Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

​Pemkab Bekasi perlu meninjau izin pembangunan Perumahan LBS 2 di Desa Muktiwari karena sarana dan prasarananya kurang diperhatikan, kata Jiovanno saat diwawancarai wartawan.

Baca juga :