Ikuti Kami

DPRD Bekasi Desak Pemkab Evaluasi Izin Perumahan LBS 2 Cibitung

Pemkab Bekasi harus menguji keberpihakannya kepada masyarakat.

DPRD Bekasi Desak Pemkab Evaluasi Izin Perumahan LBS 2 Cibitung
​Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi mendesak Penjabat (Pj) Bupati Bekasi beserta jajaran dinas terkait untuk turun langsung meninjau Perumahan Logam Bangun Setia (LBS) 2 di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung. 

Pemerintah daerah diminta tidak sekadar menyetujui dokumen administratif, melainkan mengevaluasi ulang perizinan dan kelayakan prasarana perumahan tersebut demi keselamatan warga.

​Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun, menegaskan bahwa Pemkab Bekasi harus menguji keberpihakannya kepada masyarakat. Ia mengkritik keras minimnya pengawasan terhadap pembangunan fasilitas umum di kawasan tersebut.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

​"Pemkab Bekasi perlu meninjau izin pembangunan Perumahan LBS 2 di Desa Muktiwari karena sarana dan prasarananya kurang diperhatikan," kata Jiovanno saat diwawancarai wartawan.

​Jiovanno, yang juga merupakan penghuni Perumahan LBS 2, mengaku merasakan langsung dampak buruk dari buruknya pengelolaan prasarana. Ia menyoroti pelanggaran pengembang terhadap penyediaan dan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 9 Tahun 2017.

​Menurutnya, persoalan utama yang harus segera ditangani mencakup sistem drainase yang buruk, kerusakan jalan akibat aktivitas pembangunan tahap berikutnya, hingga ancaman banjir yang sempat melanda kawasan tersebut pada akhir 2025.

​"Drainase dan aliran pembuangannya bermasalah. Selain itu, akses jalan rusak akibat aktivitas pembangunan di blok lain. Saya penghuni di sini, jadi saya tahu betul kondisinya," kata legislator tersebut.

​Sorotan paling krusial tertuju pada keselamatan lingkungan. Jiovanno mengingatkan Pemkab Bekasi mengenai insiden tragis di danau buatan kawasan perumahan yang pernah menelan korban jiwa seorang anak.

Baca: Ganjar Sentil Isu Pilpres 2029: Rakyat Lagi Susah Hadapi Dampak

​Ia meminta Dinas Investasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Disperkimtan, serta Dinas Perhubungan tidak menutup mata dan segera mengevaluasi seluruh Rekomendasi Teknis (Rekomtek) perizinan.

​"Di danau buatan penampung air itu pernah ada korban tenggelam yang merenggut nyawa anak kecil. Ini persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan. Jangan sekali-kali melupakan pelanggaran yang ada di Perumahan LBS 2," tegasnya.

​Jiovanno meminta Pj Bupati Bekasi tidak hanya menerima laporan di balik meja, tetapi segera menginstruksikan inspeksi mendadak ke lapangan. Langkah tegas ini menjadi ujian nyata bagi fungsi pengawasan Pemkab Bekasi dalam menjamin keamanan serta kenyamanan bermukim warga.

Quote