Ikuti Kami

Kontribusi BUMD Jatim Dinilai Belum Seimbang, Fraksi PDI Perjuangan Minta Audit Menyeluruh

Fuad menilai ketergantungan tersebut perlu menjadi perhatian serius Pemprov Jatim maupun DPRD.

Kontribusi BUMD Jatim Dinilai Belum Seimbang, Fraksi PDI Perjuangan Minta Audit Menyeluruh
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim yang juga anggota Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi.

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim yang dinilai belum sebanding dengan modal dan aset daerah yang dikelola.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim yang juga anggota Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tidak hanya melihat keberadaan BUMD atau sekadar mencatat laba dan rugi. Menurutnya, yang lebih penting adalah seberapa besar modal daerah mampu menghasilkan keuntungan dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jangan sampai struktur BUMD semakin besar, tetapi kontribusinya terhadap PAD tidak sebanding dengan modal daerah yang telah ditanamkan,” tegas Fuad.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Ia menyoroti kontribusi BUMD terhadap PAD Jatim pada 2026 yang disebut mencapai sekitar Rp488,61 miliar. Namun, dari jumlah tersebut sekitar Rp420 miliar atau 86 persen berasal dari Bank Jatim.

Dengan kondisi itu, kontribusi BUMD lainnya secara keseluruhan hanya sekitar 14 persen. Fuad menilai ketergantungan tersebut perlu menjadi perhatian serius Pemprov Jatim maupun DPRD.

“Jadi jangan hanya ditanya BUMD ini untung atau rugi. Harus dilihat berapa keuntungan yang dihasilkan dibandingkan dengan modal daerah yang sudah ditanamkan,” ujarnya.

Fuad mengatakan, salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja tersebut adalah Return on Equity (ROE). Indikator ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih dibandingkan dengan modal atau ekuitas yang dimiliki.

Namun, ia menegaskan angka ROE tidak bisa diseragamkan untuk seluruh BUMD. Target harus mempertimbangkan sektor usaha, tingkat risiko, struktur modal serta karakteristik masing-masing perusahaan.

Selain ROE, evaluasi juga dapat menggunakan Return on Assets (ROA), dividend yield, hingga tingkat pengembalian penyertaan modal daerah melalui dividen.

Menurut Fuad, evaluasi BUMD juga harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada perusahaan induk. Pemprov Jatim perlu memiliki peta lengkap mengenai struktur kepemilikan, modal, aset, utang, pendapatan, laba-rugi, biaya operasional hingga kontribusi dividen setiap kelompok usaha.

Sejumlah BUMD seperti PT Panca Wira Usaha Jatim (PWU), PT Jatim Grha Utama (JGU), dan PT Petrogas Jatim Utama (PJU), kata Fuad, perlu dilihat bersama seluruh anak usaha dan entitas yang berada dalam ekosistem bisnisnya.

“Jangan sampai BUMD induk terlihat sehat, tetapi terdapat anak perusahaan yang terus mengalami kerugian dan akhirnya menjadi beban keuangan kelompok usaha,” katanya.

Fuad juga menyinggung persoalan PT Kasa Husada Wira Jatim yang berada dalam ekosistem PWU. Ia meminta persoalan keuangan perusahaan yang disebut sekitar Rp50 miliar, termasuk yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, diperiksa secara transparan melalui audit menyeluruh.

Audit, menurut dia, tidak cukup hanya memeriksa laporan laba-rugi, tetapi juga harus mencakup aset, kewajiban, arus kas, investasi, kontrak usaha, biaya operasional hingga kewajiban perusahaan terhadap karyawan.

Di sisi lain, Fuad menegaskan BUMD yang merugi tidak serta-merta harus dibubarkan. Perusahaan yang masih memiliki prospek dapat diberikan kesempatan melakukan penyehatan, tetapi harus disertai target, indikator kinerja dan tenggat waktu yang jelas.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Jika setelah restrukturisasi perusahaan tetap tidak memiliki prospek dan terus membutuhkan suntikan modal daerah, Pemprov Jatim harus berani mengambil keputusan, mulai dari perubahan model bisnis, merger, konsolidasi, divestasi hingga pembubaran sesuai ketentuan.

“Uang rakyat tidak boleh terus digunakan untuk mempertahankan perusahaan yang tidak memberikan manfaat sebanding,” tandasnya.

Fuad berharap penyertaan modal daerah ke depan tidak lagi sekadar menjadi suntikan dana. Setiap rupiah APBD yang diberikan kepada BUMD harus memiliki tujuan penggunaan, target kinerja, proyeksi laba dan dividen, serta mekanisme evaluasi yang terukur.

“Setiap rupiah APBD yang masuk ke BUMD harus jelas untuk apa, berapa target hasilnya dan kapan dievaluasi,” pungkasnya. 

Quote