DPRD DKI Desak Pemprov Segera Eksekusi Perda Penataan Kabel Semrawut

Masalah kabel semrawut menjadi salah satu keluhan yang paling sering disampaikan masyarakat saat dirinya menggelar reses.
Jum'at, 17 Juli 2026 13:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Jakarta, Gesuri.id Anggota DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengeksekusi penataan kabel utilitas di ibu kota. Desakan ini disampaikan menyusul telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) terkait Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

​Kami ingin perda yang sudah dibuat ini segera dilaksanakan. Termasuk kejelasan penugasan operatornya dan hal-hal lain, semua harus berjalan sesuai dengan target, ujar Yuke di Jakarta, Kamis (16/7).

Baca:Ini CeritaGanjarYang Pernah Tinggal di Kontrakan

​Menurut Yuke, masalah kabel semrawut menjadi salah satu keluhan yang paling sering disampaikan masyarakat saat dirinya menggelar reses. Ia menilai, karut-marut jaringan utilitas tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga mengancam keselamatan warga. Bahkan, di beberapa wilayah ibu kota, persoalan ini telah memakan korban jiwa.

​Di beberapa wilayah penataannya memang sudah bagus dan kabel-kabelnya sudah rapi. Namun, di wilayah lain kondisinya justru semakin parah, kata Yuke.

Baca juga :