DPRD DKI Dukung Penataan TPST Bantar Gebang dengan Catatan

Fraksi PDI Perjangan memerlukan berbagai penjelasan mengenai proses perubahan itu.
Rabu, 26 Juni 2019 18:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi DKI Jakarta memberikan pandangannya terhadap gagasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan perubahan terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2019.

Sesuai pemandangan dari Fraksi PDI-P, kami menyambut baik rencana terobosan yang perlu dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta guna mengurangi beban TPST Bantar Gebang dengan teknologi terbaik dan ramah lingkungan di Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA), kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan Ellyzabeth CH Mailoa di Jakarta, Rabu (26/6).

Baca:Koster Luncurkan Program Bali ResikSampahPlastik

Ellyzabeth juga menyampaikan, meskipun menyambut baik akan terobosan tersebut, Fraksi PDI Perjangan memerlukan berbagai penjelasan mengenai proses perubahan itu.

Baca juga :