DPRD Jateng Dukung Pembangunan Tol Bawen-Yogyakarta

Legislator juga mengajak jajaran eksekutif untuk secara bersama mengkaji lebih mendalam proyek jalan tol Bawen-Yogyakarta secara transparan.
Kamis, 18 Oktober 2018 00:42 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Semarang, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah mendukung pembangunan jalan tol Bawen-Yogyakarta sehingga berbeda dengan keputusan Panitia Khusus Revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Jateng yang menolak rencana tersebut.

Kami sebagai bagian integral dari Pemprov Jateng yang merupakan daerah otonom sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah, tidak menolak proyek tol Bawen-Yogyakarta, tegas Ketua DPRD Provinsi Jateng Rukma Setyabudi di Semarang, Rabu (17/10).

Baca: Soal Tol Bawen-Yogyakarta, Ganjar Hormati Keputusan Pansus

Lebih lanjut Rukma menjelaskan DPRD Jateng melalui Pansus RTRW hanya belum mencantumkan proyek tersebut dalam Perda RTRW terbaru karena masukan yang diterima tidak cukup memadai untuk pengambilan keputusan sehingga proyek tersebut belum dicantumkan dalam perda yang ditetapkan pada Senin (15/10).

Karena input belum memadai, masukan yang diterima belum mencukupi, serta azas kerja legislatif yang harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, maka proyek tol Bawen-Yogyakarta belum dicantumkan dalam Perda RTRW 2018, ujarnya.

Baca juga :