Ikuti Kami

DPRD Jateng Dukung Pembangunan Tol Bawen-Yogyakarta

Legislator juga mengajak jajaran eksekutif untuk secara bersama mengkaji lebih mendalam proyek jalan tol Bawen-Yogyakarta secara transparan.

DPRD Jateng Dukung Pembangunan Tol Bawen-Yogyakarta
Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng) Rukma Setyabudi

Semarang, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah mendukung pembangunan jalan tol Bawen-Yogyakarta sehingga berbeda dengan keputusan Panitia Khusus Revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Jateng yang menolak rencana tersebut.

"Kami sebagai bagian integral dari Pemprov Jateng yang merupakan daerah otonom sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah, tidak menolak proyek tol Bawen-Yogyakarta," tegas Ketua DPRD Provinsi Jateng Rukma Setyabudi di Semarang, Rabu (17/10).

Baca: Soal Tol Bawen-Yogyakarta, Ganjar Hormati Keputusan Pansus

Lebih lanjut Rukma menjelaskan DPRD Jateng melalui Pansus RTRW hanya belum mencantumkan proyek tersebut dalam Perda RTRW terbaru karena masukan yang diterima tidak cukup memadai untuk pengambilan keputusan sehingga proyek tersebut belum dicantumkan dalam perda yang ditetapkan pada Senin (15/10).

"Karena input belum memadai, masukan yang diterima belum mencukupi, serta azas kerja legislatif yang harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, maka proyek tol Bawen-Yogyakarta belum dicantumkan dalam Perda RTRW 2018," ujarnya.

Perlu diketahui juga, lanjut dia, DPRD Jateng tidak boleh gegabah menyetujui dan menetapkan peraturan karena sadar apa yang diputuskan akan berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat sehingga jika ada keterbatasan masukan yang diperlukan akan dilakukan penundaan penetapan tentang hal tersebut.

Kalangan legislator juga mengajak jajaran eksekutif untuk secara bersama mengkaji lebih mendalam proyek jalan tol Bawen-Yogyakarta secara transparan dan akuntabel.

Menurut Rukma, Jateng masih sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur, termasuk jalan tol agar dicapai tingkat efisiensi logistik yang maksimal untuk produk-produk yang dihasilkan agar menjadi efisien dan memiliki daya saing yang lebih tinggi sehingga jalan mencapai kesejahteraan bersama menjadi lebih terukur.

"Wilayah Jateng masih membutuhkan pembangunan infrastruktur lebih banyak lagi agar tercapai kemajuan seperti yang kita harapkan bersama," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Yang perlu dipahami bersama adalah penetrasi jaringan jalan tol di wilayah Jateng belum sebesar penetrasi jaringan jalan tol di Provinsi Jawa Barat maupun Jawa Timur sehingga bisa dibayangkan bagaimana kondisi jalan kalau ketersediaan infrastruktur.

Mengajak semua pihak untuk menunggu proses lebih lanjut dari Raperda RTRW yang tengah dimintakan persetujuan di Kemendagri, masih ada ruang untuk konsultasi bagi penyempurnaan perda tersebut agar selaras dengan peraturan dan ketentuan lain yang ada," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Baca: Tol Semarang-Yogya, Pemprov Fokus Pembebasan Lahan

Dengan demikian, saat diundangkan perda tersebut sudah "clear" dari permasalahan hukum sehingga pemberlakuannya bisa menjadi acuan bagi pembangunan Jateng untuk terwujudnya kesejahteraan bersama.

Sebelumnya, Ketua Pansus Revisi Peraturan Daerah RTRW DPRD Provinsi Jateng Abdul Aziz menolak rencana pembangunan jalan tol Bawen-Yogyakarta yang termasuk proyek strategis nasional itu karena dinilai tidak sesuai dengan RTRW.

Quote