DPRD Jateng Konsultasi ke Kemendag Bahas Perda Ini

Saat ini di Jateng banyak produk-produk pertanian dan peternakan yang surplus seperti cabai, bawang, dan telur ayam.
Sabtu, 19 Maret 2022 07:36 WIB Jurnalis - Manda Firmansyah

Jakarta, Gesuri.id Komisi B DPRD Jawa Tengah (Jateng) melakukan konsultasi ke Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kamis (17/3). Komisi B DPRD Jateng dan Kemendag membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) Hasil Produk Pertanian Peternakan Perikanan UMKM.

Baca :Sumanto Harap Raperda Balai Ternak Segera Dijadikan Pergub

Dalam kegiatan itu, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sumanto mengatakan, ada dua judul untuk peraturan daerah (perda) yang dikonsultasikan tersebut. Yaitu, Tata Kelola Sistem Pemasaran Ekspor Produk Pertanian Peternakan Perikanan UMKM dan Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian Peternakan Perikanan dan UMKM.

Kami memiliki dua usulan judul untuk perda. Kami berharap, dengan judul yang diusulkan untuk perda tersebut dapat meningkatkan perkembangan terhadap pertanian peternakan dan UMKM di seluruh Jateng, ujar Politikus PDI Perjuangan itu.

Baca juga :