Jakarta, Gesuri.id Komisi B DPRD Jawa Tengah (Jateng) melakukan konsultasi ke Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kamis (17/3). Komisi B DPRD Jateng dan Kemendag membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) Hasil Produk Pertanian Peternakan Perikanan UMKM.
Baca :Sumanto Harap Raperda Balai Ternak Segera Dijadikan Pergub
Dalam kegiatan itu, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sumanto mengatakan, ada dua judul untuk peraturan daerah (perda) yang dikonsultasikan tersebut. Yaitu, Tata Kelola Sistem Pemasaran Ekspor Produk Pertanian Peternakan Perikanan UMKM dan Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian Peternakan Perikanan dan UMKM.
Kami memiliki dua usulan judul untuk perda. Kami berharap, dengan judul yang diusulkan untuk perda tersebut dapat meningkatkan perkembangan terhadap pertanian peternakan dan UMKM di seluruh Jateng, ujar Politikus PDI Perjuangan itu.